Operasi Yustisi DKI Sasar Apartemen Mewah

Operasi Yustisi di DKI Jakarta
Sumber :
  • Antara/Widodo S

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Operasi Yustisi Kependudukan setelah 21 hari paska Lebaran. Pendatang baru yang akan menetap di Jakarta diberikan waktu dua pekan untuk mengurus administrasi kependudukan agar tercatat sebagai warga ibukota.

Target pelaksanaan akan dilakukan serentak di lima wilayah dan diprioritaskan pada rumah-rumah kos yang seringkali menjadi tempat tinggal para pendatang ilegal, juga apartemen mewah dan perumahan mewah yang turut terkena OYK.

"Pendatang harus mempunyai surat pindah dari daerah asal, KTP daerah asal, tempat tinggal, dan pekerjaan. Harus melapor lurah setempat untuk penerbitan KTP DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea, di Jakarta, Senin, 5 September 2011.

Terkait teknis pelaksanaan OYK, Purba telah menjelaskan sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI akan menggelar rapat terpadu dengan Walikota, ketua RT dan RW serta Satpol PP DKI dan Dinas Sosial DKI. Pengadilan negeri lima wilayah ikut dilibatkan guna menetapkan saksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada warga yang terjaring OYK.

"Bagi masyarakat yang tidak ada indentitas akan langsung dipulangkan, khususnya mereka yang ditemukan di jalan-jalan umum, taman, dan fasilitas umum lainnya, akan kita pulangkan," ujar dia.

Selain fokus kepada rumah-rumah kos yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, OYK juga dipastikan akan dilakukan di daerah terminal bus, pemukiman padat, kawasan industri dan pabrik serta apartemen dan kompleks perumahan mewah.

"Tidak ada diskriminasi. Akan dilaksanakan dalam dua putaran," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan tujuan pelaksanaan OYK ini untuk menegakkan ketentuan dan peraturan kependudukan di ibukota. Mereka yang memenuhi persyaratan tidak akan mendapat masalah.

Namun, tambah Fauzi, bagi pendatang baru yang tidak memiliki persyaratan lengkap sesuai dengan peraturan kependudukan di Jakarta, pastinya akan segera dipulangkan.

Melemah ke Level Rp 16.058 Per Dolar AS, Ada Harapan Rupiah Menguat Hari Ini

"Sudah banyak pendatang yang memahami peraturan kependudukan tinggal di Jakarta," katanya. (umi)

Sekjen PBB Antonio Guterres (Doc: AP Photo)

Sekjen PBB Tidak Akan Toleransi Serangan Darat Israel di Rafah

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan pada hari Senin, 6 Mei 2024, bahwa invasi darat Israel ke kota Rafah di Gaza selatan tidak dapat ditoleransi.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024