Jaksa Tolak PK Ryan, si Jagal dari Jombang

Ryan dengan seksama mendengarkan dakwaan
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum menolak memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus mutilasi Veri Idham Heniansyah alias Ryan.

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Jaksa menolak dalil penasehat hukum Ryan yang menyatakan kliennya psikopat. "Oleh karena itu Ryan pantas dihukum mati," kata salah Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan, usai sidang PK di Pengadilan Negeri Depok, Kamis, 29 September 2011.

Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi ahli dan psikolog forensik, Ryan membunuh secara sadar dan bukan seorang psikopat.
Atas dasar itu, kata Arnold, jaksa berpandangan bahwa Ryan sudah tak lagi punya hati dan rasa iba saat menghabisi nyawa korbannya.

Arnold menegaskan,  alasan penasehat hukum Ryan yang menyebut majelis hakim melakukan kekhilafan dalam menjatuhkan vonis mati terhadap Ryan tak dapat diterima. "Kami berpendapat majelis hakim tidak lakukan kekhilafan dan kekeliruan sesuai yang diajukan pemohon," tambahnya

Menanggapi itu, salah satu penasihat hukum Ryan, Kasman Sangaji, mengatakan penolakan Jaksa Penuntut Umum adalah wajar. "Memang mereka harus menolak," kata Kasman saat dihubungi VIVAnews.com.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Syahri Adami ini merupakan sidang terakhir. Selanjutnya, majelis hakim akan segera mengirimkan berkas ke Mahkamah Agung. "Yang membuat keputusan nanti di MA," ujarnya.

Gelar Reforma Agraria Summit 2024, Kementerian ATR: Tindak Lanjut Deklarasi Karimun 2023

Kasman tetap berharap ada perubahan terhadap keputusan yang akan dijatuhi majelis PK. "Kami tetap optimis bahwa yang menjadi dasar pengajuan PK akan dapat merubah putusan pengadilan. Yaitu faktor Ryan mengidap gangguan jiwa, dan tidak pantas dihukum," tuturnya. 

Menurut Kasman, meski kecewa, Ryan tetap tenang. Ryan pasrah dan siap menerima apapun keputusannya nanti.

Ryan divonis hukuman mati pada 2009 setelah membantai 11 orang. Di antaranya adalah pacar sejenisnya. Sebagian korban, kebanyakan dimutilasi dikubur di halaman belakang rumahnya di Jombang. Perbuatan keji ini, membuat Ryan mendapat julukan si tukang jagal.

Melek Pajak Ditegaskan Dapat Optimalkan Pengelolaan Keuangan
Pembalap VR46 Racing Team, Fabio Di Giannantonio (49) dan Marco Bezzecchi

Valentino Rossi Masih Punya Tanggung Jawab kepada Bezzecchi

Valentino Rossi mengaku masih punya banyak tanggung jawab kepada Marco Bezzecchi. Karena dia yang berhasil meyakinkan sang pembalap untuk bertahan di VR46 Racing Team.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024