VIVAnews - Pelapor kasus sedot pulsa, Mochmmad Feri Kuntoro, akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan laporan balik yang dilakukan PT Colibri Network, dengan tuduhan pencemaran nama baik, penistaan, dan fitnah terhadap penyedia konten 9133 itu.
Saat ini, bersam tim kuasa hukumnya, Alexsander Lay, David Tobing, dan YLKI, pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK sedang dibicarakan. Rencananya, sekitar pukul 12.00 WIB, Feri akan berangkat untuk menemui LPSK.
"Saya akan didampingi kuasa hukum untuk meminta perlindungan. Saat ini masih dibicarakan mengenai apa saja yang akan disampaikan," kata Feri, Senin 10 Oktober 2011.
Sebelumnya, LPSK juga telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada Feri mengenai kasus sedot pulsa yang meresahkan masyarakat.
Sesuai dalam ketentuan Pasal 10 ayat 1 UU No 13 tahun 2006 tentang LPSK, bahwa saksi dan korban tidak boleh dituntut pidana atau perdata.
Sebelumnya, Feri telah menyampaikan bahwa dirinya siap pasang badan mengenai laporan balik yang dilakukan PT Colibri Network. Apabila ada panggilan dari polisi, dirinya akan datang untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Tapi, Feri tetap berharap ada masyarakat yang ikut melapor terkait kasus sedot pulsa, karena dia merasa tidak bisa mewakili keresahan masyarakat hanya seorang diri.
Bapak dua anak itu telah melaporkan pencurian pulsa yang diduga dilakukan provider 9133 ke Polda Metro Jaya. Feri mengaku, setiap hari pulsanya disedot sebanyak Rp2.000 ketika SMS konten masuk ke handphone-nya.
SMS tersebut sudah datang sejak bulan Maret dan hingga Oktober ini belum bisa di-unreg lantaran tidak ada panduan layanan pemberhentian konten tersebut. Atas kejadian tersebut, Feri merasa dirugikan Rp60 ribu setiap bulan dan ditambah lagi layanan dua nada sambung yang masuk ke nomor miliknya tanpa dilakukan registrasi terlebih dahulu.
Kasus ini masih ditelusuri penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, operator dan pihak content provider untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus ini.
Sebanyak 200 penyedia layanan dan 10 operator telepon akan dipanggil pekan depan. Dugaan mengenai adanya pencurian pulsa juga akan dibicarakan. Karena tidak sedikit masyarakat yang sudah menjadi korbannya.
Sumber :
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Round Up
Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem
Nasional
9 Mei 2024
Tangan dingin jenderal Kopassus yang memimpin operasi perbutan distrik Homeyo dari OPM menuai sorotan. Refly Harun sebut anggota DPR harusnya oposisi ke pemerintah
Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Kriminal
9 Mei 2024
Anggota polisi berinisial Briptu AD itu sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Propam.
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar unjuk rasa, berlangsung di Biro Rektor USU, Rabu 8 Mei 2024.
Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap kakek di Desa Ngamplang, Garut, bernama Alek (73).
Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis
Nasional
9 Mei 2024
Kasus mutilasi ini terkuak setelah viral di media sosial.
Selengkapnya
Partner
Ciro Alves Bilang Persaingan Top Skor Selesai, David da Silva Raja Gol BRI Liga 1 23/24
Gorontalo
1 menit lalu
Pemain Persib Bandung, Ciro Alve mengatakan bahwa perburuan top skor BRI Liga 1 2023/24 sudah selesai. David da Silva sudah bisa dikatakan top skor BRI Liga 1 musim ini.
Tanda-tanda petunjuk jodoh dari Allah tidak pernah kita duga-duga. Jodoh bisa datang darimana saja, baik dari tempat yang jauh sekali di ujung bumi atau dari tempat yang
Mengapa AV Jepang Harus Disensor?
Olret
3 menit lalu
AV adalah singkatan dari Adult Video atau film untuk dewasa dengan batasan usia 18 tahun ke atas. Ini alasan mengapa AV Jepang Harus Disensor, penasaran bukan?
Tumbler Xiaomi Mijia Light Enjoy 500ml: Panas dan Dingin Terjaga 6 Jam! Cuma 200ribuan
Gadget
10 menit lalu
Nikmati minuman favoritmu dalam kondisi terbaik! Tumbler Pintar Xiaomi Mijia Light Enjoy 500ml menjaga suhu panas atau dingin minumanmu hingga 6 jam hanya 200ribuan.
Selengkapnya
Isu Terkini