Pelapor Sedot Pulsa Datangi LPSK

Sms Pulsa
Sumber :

VIVAnews - Pelapor kasus sedot pulsa, Mochmmad Feri Kuntoro, akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan laporan balik yang dilakukan PT Colibri Network, dengan tuduhan pencemaran nama baik, penistaan, dan fitnah terhadap penyedia konten 9133 itu.

Saat ini, bersam tim kuasa hukumnya, Alexsander Lay, David Tobing, dan YLKI, pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK sedang dibicarakan. Rencananya, sekitar pukul 12.00 WIB, Feri akan berangkat untuk menemui LPSK.

"Saya akan didampingi kuasa hukum untuk meminta perlindungan. Saat ini masih dibicarakan mengenai apa saja yang akan disampaikan," kata Feri, Senin 10 Oktober 2011.

Sebelumnya, LPSK juga telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada Feri mengenai kasus sedot pulsa yang meresahkan masyarakat.

Sesuai dalam ketentuan Pasal 10 ayat 1 UU No 13 tahun 2006 tentang LPSK, bahwa saksi dan korban tidak boleh dituntut pidana atau perdata.

Sebelumnya, Feri telah menyampaikan bahwa dirinya siap pasang badan mengenai laporan balik yang dilakukan PT Colibri Network. Apabila ada panggilan dari polisi, dirinya akan datang untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Tapi, Feri tetap berharap ada masyarakat yang ikut melapor terkait kasus sedot pulsa, karena dia merasa tidak bisa mewakili keresahan masyarakat hanya seorang diri.

Bapak dua anak itu telah melaporkan pencurian pulsa yang diduga dilakukan provider 9133 ke Polda Metro Jaya. Feri mengaku, setiap hari pulsanya disedot sebanyak Rp2.000 ketika SMS konten masuk ke handphone-nya.

SMS tersebut sudah datang sejak bulan Maret dan hingga Oktober ini belum bisa di-unreg lantaran tidak ada panduan layanan pemberhentian konten tersebut. Atas kejadian tersebut, Feri merasa dirugikan Rp60 ribu setiap bulan dan ditambah lagi layanan dua nada sambung yang masuk ke nomor miliknya tanpa dilakukan registrasi terlebih dahulu.

Kasus ini masih ditelusuri penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, operator dan pihak content provider untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus ini.

Sebanyak 200 penyedia layanan dan 10 operator telepon akan dipanggil pekan depan. Dugaan mengenai adanya pencurian pulsa juga akan dibicarakan. Karena tidak sedikit masyarakat yang sudah menjadi korbannya.

Ngobrol Pakai Realme C65 dalam Keadaan Basah Enggak bikin 'Worry'
Situasi penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta

Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, 150 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta

Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, 150 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024