Pelecehan Seks Petinggi BPN

Pengacara: Pengusutan Kasus Ini Lambat

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - AN, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali diperiksa polisi hari ini, Selasa 18 Oktober 2011. Ia diperiksa sebagai pelapor. Diperiksa oleh penyidik Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Dalam pemeriksaan kali, polisi akan memperdalam sejumlah hal termasuk email yang dikirim AN dan email balasan GN. "Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa AN guna mengkonfirmasi email yang ia kirimkan sekaligus jawaban pelaku. Email tersebut sudah diperiksa cyber forensik Mabes Polri," ujar Kuasa hukum AN, Shanti Dewi saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 18 Oktober 2011.

Shanti menjelaskan bahwa dari sejumlah korban pelecehan seks yang dilakukan petinggi BPN itu,  cuma AN  yang dipanggil. Sebab hanya dia yang menerima email dari sang pejabat ini.  Isi email tersebut, kata Shanti,  secara garis besar berisi permohonan maaf GN kepada kliennya.

Shanti sangat menyesalkan penyidik yang lambat dalam memproses kasus ini. Hingga kini, katanya, polisi belum juga memeriksa Gn sebagai terlapor dalam kasus ini.

"Kabarnya GN sudah diperiksa Minggu lalu, tetapi pihak kepolisian bilang belum. Saya mengharapkan kasus ini segera terungkap agar jelas, kasihan juga para korban," terangnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pelecehan seks yang dituduhkan kepada GN yang menjabat  sebagai direktur di BPN itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, antar lain para suami dan tunangan korban.

Ketiga korban, AN, AIS dan NPS, sudah selesai diperiksa. Penyidik juga telah memeriksa barang bukti video yang berisi pengakuan tertuduh dan permintaan maaf. GN dilaporkan atas dugaan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan oleh tiga perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya.

Di dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, Gn dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan pada 2010-2011.

Dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa ahli yakni ahli bahasa dan IT untuk memeriksa barang bukti video dan email yang diajukan oleh para korban.

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024