Polisi Serahkan Kasus Raafi ke Pengadilan

SHY ROOFTOP KEMANG
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Polisi membantah telah melindungi oknum Paspampres dalam kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17), di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 5 November 2011.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono mengatakan, seluruh keputusan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan.

"Polisi tidak melindungi siapa-siapa. Kita bekerja profesional dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan tersangka," ujar Gatot, Senin, 19 Desember 2011.

Ia pun tidak mau lagi berpolemik soal kasus pembunuhan itu. Polisi saat ini sedang merampungkan berkas perkara Raafi. Bila memang ada pihak yang menyangsikan, silakan saja dibuktikan di pengadilan.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Biar hakim yang menilai mana yang benar dan yang salah," kata Gatot.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa posisi Sanuri sebagai saksi, masih sangat penting bagi polisi. Karena akibat kesaksian Sanuri, polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuh Raafi dan menetapkan Febriawan (42) sebagai pelakunya.

"Dia sangat membantu kerja polisi," kata Gatot lagi.

Kepolisian mendapatkan titik terang pelaku penusukan Raafi setelah diinformasikan dari Sanuri bahwa dirinya sempat dititipi pisau lipat oleh Febri sesaat setelah kericuhan di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, Sanuri saat itu tidak mengira pisau yang dititipkan itu adalah senjata yang habis digunakan untuk tindak kejahatan. Pisau itu kemudian  dikembalikan lagi ke Febri.

Sanuri yang merupakan teman dari Robie Hatim, tersangka lain, kemudian bersama-sama menuju rumah Febri di Pesona Khayangan, Depok dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner bernomor B 501 OD. Di rumah itu, senjata yang kini menghilang diserahterimakan ke Febri.

Namun, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Raafi di Shy Rooftop pada Minggu, 11 Desember 2011 lalu, Febri menolak reka adegan penitipan pisau itu.

Melalui kuasa hukumnya, para siswa Pangudi Luhur (PL) yang menjadi saksi kasus ini juga menyangsikan kalau Febri adalah pelakunya, lantaran ciri-ciri Raafi tidak sama dengan yang diingat mereka.

Para siswa PL mengingat bahwa saat kejadian, ada dua orang pria yang memakai baju putih dan ditengarai menjadi pemicu keributan di Shy Rooftop. Tapi tidak jelas siapa dua pria itu. (adi)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024