KPU Siapkan 2 Opsi Kampanye Cagub DKI

Penyandang cacat memilih dalam Pilkada Makassar
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mempunyai dua opsi mekanisme pelaksanaan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur. Itu untuk memudahkan pelaksanaan kampanye para kandidat berjalan baik dan tidak terjadi kecurangan.

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Dua opsi tersebut yaitu, kampanye dilakukan dengan sistem zonasi (wilayah) dan sistem pembagian hari. Rencananya, penyelenggaraan kampanye akan digelar mulai 24 Juni hingga 7 Juli 2012.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan dua opsi ini merupakan pilihan yang terbaik dan memungkinan dilaksanakan.

Nantinya KPU akan memilih satu di antara dua opsi tersebut yang akan dilaksanakan pada masa kampanye Juni 2012 mendatang.

“Kami akan pilih mana opsi yang paling sesuai dengan kondisi warga dan kota Jakarta. Sehingga setiap pasangan kandidat memiliki jatah kampanye yang sama,” kata Aminullah di Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.

Penentuan mekanisme kampanye ini, lanjutnya, baru dapat ditentukan jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Sebab, mekanisme kampanye akan berpengaruh terhadap jadwal kampanye masing-masing pasangan calon.

Dijelaskannya, bila nanti hanya ada dua pasangan calon, maka kemungkinan besar mekanisme kampanye yang dipakai adalah sistem pembagian hari, sama seperti yang dilakukan pada Pemilukada 2007. Namun, jika lebih, maka mekanisme kampanye yang digunakan adalah sistem zonasi atau wilayah.

“Kita tunggu dulu dengan melihat ada beberapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nanti yang lolos seleksi KPU Provinsi DKI. Baru nanti bisa ditentukan mekanisme kampanye mana yang terbaik," ujarnya.

Dia memaparkan, sebelum kampanye digelar, terlebih dahulu KPU menetapkan nomor urut dan mengumumkan pasangan calon yang lolos seleksi pada 12 Mei hingga 14 Mei 2012.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

Kemudian masuk ke dalam tahapan kampanye untuk para kandidat yang lolos seleksi pendaftaran sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dimulai pada 24 Juni hinga 7 Juli 2012.

"Setelah ada penetapan pasangan calon beserta nomor urutnya, baru kami menentukan jadwal kampanyenya. Setelah itu, dimulailah proses kampanye selama dua pekan," ucap dia.

Sedangkan untuk Daftar Penduduk Pontensi Pemilih Pemilu (DP4), pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ditargetkan DP4 dari Dinas Dukcapil dapat diterima sebelum 14 Januari 2012.

Sehingga mulai 14 Januari 2012, KPU sudah bisa melalukan pemutakhiran DP4 dengan mengumumkannya ke masyarakat melalui kantor kelurahan, pos ronda, rumah ketua RW dan kantor-kantor tempat pemungutan suara (TPS).

“Kemudian, pemungutan suara sudah bisa dilakukan pada 11 Juli 2012. Sehingga rekapitulasi penghitungan suara sudah selesai sebelum masa jabatan Gubernur yang sekarang berakhir. Kemudian sudah bisa diumumkan dan dilantik pasangan gubernur dan wakil gubernur pemenang pada 7 atau 8 Oktober 2012,” kata Aminullah.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, M Jufri, menegaskan KPU harus berhati-hati dalam melakukan pemutakhiran DP4. Karena daftar tersebut merupakan data yang paling krusial dan paling sering mendatangkan permasalahan kecurangan.

“Dari pemetaan titik rawan tahapan pemilukada yang kami lakuan, salah satu tahapan yang paling rawan dan rentan terjadi masalah kecurangan adalah tahapan pemutakhiran data. Karena itu, kami harap KPU Provinsi DKI berhati-hati. Jangan sampai ada pemilih yang terlewatkan,” ujarnya.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Cegah Kecurangan

Untuk memastikan penyelenggaraan Pemilukada DKI 2012 berjalan dengan baik, lanjutnya, Panwaslu DKI Jakarta fokus pada ketaatan penyelenggara Pemilukada, peserta Pemilukada, pemerintah dan masyarakat pemilih. Keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan Pemilukada sangat penting untuk mencegah ketidakpuasan dan kecurangan.

Strategi pencegahan kecurangan yang dilakukan Panwaslu DKI yaitu dengan melakukan sosialisasi di enam wilayah dan melakukan penindakan terhadap kecurangan yang dilakukan berbagai pihak hasil laporan dari masyarakat.

“Kalau penindakan, kami hanya merekomendasikan saja. Yaitu menerima dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang. Kalau mengandung unsure pidana kami serahkan ke kepolisian, kalau unsur administrasi kami serahkan ke KPU Provinsi,” ucapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya