Kasus Jhon Key

Forum Indonesia Timur Demo Dukung Polisi

Demo Forum Masyarakat Indonesia Timur
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ratusan orang yang bergabung dalam Forum Masyarakat Indonesia Timur berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu 22 Februari 2012. Mereka menuntut tersangka kasus dugaan pembunuhan, John Kei untuk dihukum mati.

Dalam aksinya, ratusan massa membawa spanduk bertuliskan "Pak Hakim dan jaksa hukum mati John Kei" dan "John Kei dan antek-anteknya harus dihukum mati." Adapula beberapa demonstrans yang membawa karton besar bertuliskan "Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diusut tuntas."

"Kami siap dukung Polri," ujar massa dalam orasinya melalui pengeras suara. Juru bicara Kelompok Pemuda Timor, H Pramdani, mengaku mendukung kinerja aparat kepolisian terkait penangkapan John Kei atas dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Hari Tantono.

Menurut Pramdani, kiprah John Kei justru merusak warga kulit hitam di Jakarta menjadi jelek dan jahat. "Kami mendukung Polri yang telah menindak tegas. Merusak nama baik preman, hidup preman yang baik," kata dia.

Usai melakukan aksi di kawasan Bundaran HI hingga memacetkan lalu lintas selama kurang lebih 30 menit, massa kemudian menuju Mabes Polri untuk melanjutkan aksinya.

Pengacara John Kei yang juga adik kandungnya, Tito Refra sudah membantah semua tuduhan polisi. Bahkan, keluarga mempertanyakan keputusan polisi untuk menembak John Kei.

John Kei dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. John Kei diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Hari Tantono pada 26 Januari 2012 di Swis Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. John Kei dijerat pasal pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. (eh)

Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya
Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024