4 Hari Ops Patuh Jaya Jaring 22.995 Pelanggar

Razia Gabungan TNI-Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tengah melaksanakan operasi Patuh Jaya 2012, yang mulai digelar 16 Juli lalu. Menginjak hari keempat pelaksanaannya, hingga 19 Juli, Polantas berhasil menjaring 24.779 pelanggar.

Dari jumlah tersebut, seperti dikutip VIVAnews dari TMC Polda Metro Jaya, 16.470 pelanggar ditertibkan dengan tilang. Sedangkan sisanya, sebesar 6.525 ditertibkan dengan teguran edukatif.

Data Posko Operasi Patuh Jaya 2012 menunjukkan, sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak, tercatat 10.721 pelanggaran hingga hari keempat operasi ini.

Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya

Bentuk pelanggarannya pun beraneka ragam, dari lajur kiri dan nyala lampu (1.999 kasus), tidak memakai helm (1.678 kasus), melawan arus (1.499 kasus), serta beberapa pelanggaran lain.

Adapun untuk angkutan umum, hingga hari keempat pelaksanaan, Polantas menjaring 4.237 pelanggaran. 1.445 pelanggaran karena melanggar larangan parkir letter P dan 1.359 pelanggaran akibat menaikturunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Sementara itu, untuk kendaraan pribadi roda empat ditemukan 1.512 pelanggaran. Tiga pelanggaran yang dominan adalah melanggar marka jalan dan garis stop (617 kasus), masuk jalur busway (249 kasus), dan TNKB tidak sesuai dengan spefikasi teknis (390 kasus).

Sementara itu, hingga empat hari pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2012 ini, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 61 kali, dengan korban meninggal 10 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan 39 orang. Artinya, Ops Patuh Jaya 2012 ini jelas membuahkan hasil penurunan angka kecelakaan.

Selain dengan teguran, konsentrasi dari Ops Patuh Jaya 2012 memang penegakan hukum. Untuk itu, ketika pelaku lalu lintas melakukan pelanggaran akan ditertibkan dengan penilangan. Sebab, sosialisasi telah dilakukan sebelumnya dengan sangat intensif.

Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024