YLKI Umumkan 10 Produk Bermelamin

BPOM Gelar Rapat Mendadak

VIVAnews - Temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
pada 10 produk makanan yang diduga mengandung melamin memaksa Badan POM melakukan rapat mendadak.

Zaidul Akbar Ungkap Bahaya Sering Minum Air Dingin: Ginjal Bisa Bermasalah

Hasilnya, BPOM menyatakan tiga dari 10 produk itu tiga tidak berizin edar dan satu produk menggunakan izin edar produk lain alias memasarkan barang dengan nomor izin edar fiktif.
 
"Kami berterimakasih atas laporan YLKI. Ini merupakan pengawasan tiga lapis yang melibatkan masyarakat dan LSM," ujar Deputi III Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Hayatie Amal, di kantornya, Rabu 4 Maret 2009.
 
Tiga produk yang tidak memiliki izin edar yakni Yake Assorted Candies yang berbentuk panjang, Fan Fun Sweeheart Biscuits, dan Yake Assorted Candies yang berbentuk lonjong.
 
Sedangkan enam produk lain, kata Hayatie, sudah terdaftar di BPOM dan sudah melalui uji pengamanan pangan. "Produk yang sudah terdaftar inilah yang kami lakukan pengujian ulang," katanya.
 
Empat produk yang tidak berizin edar dan bernomor fiktif, kata Hayatie, akan diperlakukan sebagai produk ilegal. "Jika beredar di pasaran, akan langsung dimusnahkan."

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Bahlil berharap para menteri di pemerintahan selanjutnya bisa meneruskan target realisasi investasi tahun 2024, yang telah dicanangkan sebesar Rp 1.650 triliun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024