VIDEO: Dituntut Mati, Pembunuh Mahasiswi UIN Mengamuk

Tersangka pembunuhan mahasiswi UIN
Sumber :
  • ANTARA/ Lucky. R

VIVAnews - Sidang kasus pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa 4 Desember 2012, diwarnai ketegangan. Satu dari enam terdakwa mengamuk lantaran tak terima dituntut hukuman mati.

Grab Indonesia Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Angin Segar Bagi Industri

Muhammad Soleh alias Oleng, terdakwa otak pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Izzun Nahdliyah, mengamuk di ruang sidang. Jaksa menyebut terdakwa membunuh sorang diri tanpa bantuan orang lain.

Menurut kuasa hukum, Ferdinand Montororing, kliennya "hanyalah" membunuh tapi tidak memperkosa. Karena itu, Oleng emosional saat disebut memperkosa korban.

Dalam posisi tangan di borgol dan dibawa ke ruang tahanan, Oleng terus memberontak dan berteriak-teriak membantah tuduhan jaksa, bahwa dia bukanlah pemerkosa. "Kasus ini hanya rekayasa polisi," dia berteriak.

Oleng sendiri menyatakan menerima tuntutan mati atas dirinya. Namun, dia meminta agar teman-temannya tidak dikenakan tuntutan serupa, karena menurut dia mereka hanya diperangkap polisi. Lihat

[dok. PT Nusatama Berkah Tbk]

Gandeng Pabrikan China, Emiten Ini Incar Pasar Truk Tambang dan Logistik RI

Perusahaan fabrikasi kendaraan tambang dan logistik komersial, PT. Nusatama Berkah Tbk (NTBK), meneken kerja sama dengan perusahaan asal China, Norinco Vehicle, untuk pen

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024