Menghina Ahok, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Farhat Abbas
Sumber :
  • Rizky Sekar Afrisia/ Vivanews

VIVAnews - Persatuan Islam Tionghoaa Indonesia (PITI) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Farhat dalam akun twitternya @farhatabbaslaw.

Melaui akun twitter itu pada 9 Januari 2013, Farhat Abbas berkicau, "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!"

Ketua Umum PITI, Anton Medan, mengatakan kicauan Farhat merupakan pernyataan kebencian terhadap etnis Cina.  "Seharusnya pendapat Farhat Abbas terkait plat nomor DKI 2 tidak perlu menggunakan kata Cina dengan penekanan menggunakan tanda seru," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Januari 2012

"Pemahamannya menunjukkan kebencian yang bersangkutan kepada etnis Cina bukan semata kepada Ahok," lanjut Anton.

Anton mengungkapkan bahwa penyataan Farhat telah membangkitkan kemarahan etnis Tionghoa lainya. Hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif terhadap salah satu etnis.

"Setelah kemarin Farhat posting di twitter,  banyak yang menelepon saya, meminta agar memberikan pernyataan sikap sebagai warga keturunan Tionghoa," tutur Anton.

Farhat Abbas dilaporkan telah melakukan tindak pidana pasal 4 huruf b angka 1 UU ni 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024