Aturan Ganjil Genap Berlaku Bagi Mobil Luar DKI

Pengendara Mobil Terrjebak macet Saat Unjuk Rasa Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan pemberlakuan sistem Ganjil Genap setelah ulang tahun Jakarta pada bulan Juni 2013 mendatang. Aturan ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.


Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sistem ganjil genap akan diberlakukan bagi kendaraan dari luar atau kendaraan dari kota penyanggah seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.


"Polda Metro Jaya bukan hanya DKI Jakarta tetapi termasuk daerah Tangerang, Bekasi Depok dan sekitarnya," kata Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin, 25 Februari 2013
Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi


Uang Kuliah Tunggal Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
Kata Pristono, Dinas Perhubungan dan polisi akan bekerjasama untuk mensosialisasikan aturan ini bagi pemilik kendaraan yang berasal dari luar daerah DKI

Minus Justin Hubner dan Elkan Baggott, Ini 22 Pemain Timnas Indonesia Lawan Guinea

"Kalau luar kota misalnya pelat D dan E atau sebagainya kita harus sosialisasikan. Harus menyesuaikan diri, karena mereka tamu," lanjut Pristono.
RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024