Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews
- RP, 34 tahun, tega membunuh anak kandungnya sendiri, Vicky Rizka (sebelumnya ditulis Viki), 9 tahun. Kepada polisi, si Ibu mengaku depresi dan malu karena kelamin anaknya mengecil setelah disunat.
Kapolsek Metro Cakung, Komisaris Azhar Nugroho, menjelaskan bahwa RP menghabisi nyawa Vicky di rumahnya, Gang Lele, Kampung Baru Klender, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa kemarin sekitar 14.00 WIB. "Pelaku depresi dan malu dengan kemaluan anaknya yang sehabis disunat semakin kecil," kata Azhar, Rabu, 27 Februari 2013.
"Setelah menjemput anaknya pelaku langsung ke Polres untuk menyerahkan diri dan melaporkan bahwa telah membunuh anak kandungnya sendiri," kata dia.
Saat ini RP masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (umi)
Halaman Selanjutnya
Saat ini RP masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (umi)