Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, mengaku ada kesalahan prosedur dalam penanganan medis terhadap pasien Ana Mudrika, 14 tahun, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sukapura.
Kesalahan tersebut ialah penanganan rujukan dari rumah sakit sebelumnya, yakni RS Firdaus Sukapura ke RS Islam Sukapura. Pasien harus mencari sendiri rumah sakit rujukan, padahal menurut aturan dan prosedurnya, pihak rumah sakit lah yang berkewajiban mencarikan.
"Masih ada kesempatan bagi keluarga pasien untuk mencari rujukan. Padahal aturannya yang mencari rujukan adalah pihak rumah sakit," kata Dien, di kantor Dinkes DKI Jakarta, Senin, 11 Maret 2013.
Dien mengatakan kedua rumah sakit akan diberikan sanksi berupa teguran keras. Menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi seluruh rumah sakit di Jakarta untuk memberikan rujukan kepada pasien atau keluarga pasien. Sebab, itu merupakan kewajiban pihak rumah sakit tanpa diminta maupun persetujuan keluarga pasien.
Selain itu, kata Dien, kini Jakarta sudah memiliki sistem daring (dalam jaringan/online) yang terhubung dengan seluruh rumah sakit di Ibu Kota. Karena itu, dalam hal mencari rumah sakit rujukan justru lebih mudah, tetapi pihak rumah sakitlah yang seharusnya mencarikan.
"Kami sudah menyosialisasikan, tapi ada saja yang tidak tahu. Sudah sosialisasi, tapi penangkapan (penerimaan di tingkat petugas) yang tidak maksimal," katanya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami sudah menyosialisasikan, tapi ada saja yang tidak tahu. Sudah sosialisasi, tapi penangkapan (penerimaan di tingkat petugas) yang tidak maksimal," katanya. (eh)