Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama dengan tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap tujuh orang pelaku perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2013. Dalam peristiwa itu, pelaku mengasak 1,5 kilogram emas dan uang tunai Rp500 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku juga diketahui sebagai jaringan teroris.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
"Ditangkap di Bekasi dan Bintaro. Mereka ditangkap pagi ini pukul 06.00 WIB," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan ini terjadi pada Minggu kemarin, 10 Maret 2013 pukul 10.00 WIB. Toko emas tersebut hanya terletak beberapa meter dari Markas Polsek Tambora dan Kantor Kecamatan Tambora. Salah satu pelaku melukai seorang penjaga toko, Afam. Dia mengalami luka di bagian pelipis dan kepala. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ditangkap di Bekasi dan Bintaro. Mereka ditangkap pagi ini pukul 06.00 WIB," kata dia.