Komnas Anak Investigasi Penikaman Bocah 9 Tahun

ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/Faddy Ravydera
VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anas (Komnas Anak) akan ikut melakukan investigasi kasus  hingga tewas oleh seorang perempuan bernama Yunita Sari, 27. Menurut Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, investigasi tersebut akan dimulai besok.
Terpopuler: Akses Media Sosial Tanpa Sentuhan, Harga Ponsel Samsung Semua Tipe

"Kami akan memulai investigasi satu sampai dua hari ke depan, dimulai dengan bertemu dengan keluarga korban dan pelaku," ujar Arist saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu 31 Maret 2013.
Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah

Arist mengatakan investigasi dilakukan untuk memperkaya petunjuk penyelidikan pihak kepolisian. "Temuan-temuan yang kami dapat nanti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih dalam lagi," kata dia.
Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan

Komnas Anak juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Meski secara kejiwaan Yunita diketahui pernah mengalami dan dirawat di salah satu rumah sakit jiwa, Arist meminta polisi memastikan kondisi jiwa terkininya. 

"Karena pelaku melakukan penikaman terhadap bocah itu dalam kondisi sadar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan peristiwa brutal ini terjadi pada Sabtu kemarin, 30 Maret 2013, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Ayub, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat itu, Yunita diketahui baru bertengkar dengan suaminya sebelum dia keluar rumah. "Tidak jauh setelah korban berjalan, ada korban yang sedang bermain. Pelaku memanggil korban lalu langsung ditusuk tiga kali dibagian paha dan dua kali pada bagian punggung. Barang bukti berupa pisau ikut diamankan," kata Rikwanto.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya