Polisi Temukan Dua Kejanggalan Kecelakaan Camry Maut

Narkoba di mobil Toyota Camry yang mengalami kecelakaan
Sumber :
  • Tommy Adi Wibowo/ VIVAnews
VIVAnews
- Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memanggil pihak Toyota terkait kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry B 1596 KV di jalan tol TB Simatupang KM 25+400 arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang di dalamnya meninggal di tempat.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, keterangan saksi ahli dari Toyota diperlukan untuk menjawab beberapa kejanggalan pada kecelakaan tersebut.


Yang pertama, bagaimana kedua penumpang Camry tersebut bisa terlempar keluar. Menurut Hindarsono, mobil melaju dengan kecepatan tinggi, di atas 100 kilometer per jam. Namun, perlu didalami kenapa korban bisa terpental.


Kejanggalan lainnya adalah soal kantung udara yang mengembang, padahal
safety belt
di kursi depan tidak dalam posisi terkunci. "Seharusnya jika
safety belt
tidak terkunci,
May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis
air bag
tidak akan keluar. Tapi, kami menemukan dua
Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan
air bag
di depan telah menyembul keluar," kata Hindarsono.
May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh


Berdasarkan temuan awal polisi, dia melanjutkan, velg orisinil mobil Toyota Camry tersebut sudah diganti oleh pemiliknya dengan merek Mazda. "Ditukar dengan velg yang sangat tipis, sehingga kalau kecepatan tinggi bisa oleng. Dia
ngebut
, tidak sadar," ujarnya.


Hindarsono menambahkan, polisi sudah mengirimkan surat kepada Toyota untuk dimintai keterangan, hari ini.


Seperti diketahui, di dalam mobil Camry itu petugas menemukan enam paket sabu-sabu, lima paket di antaranya di dalam tas yang ada di
dashboard
kendaraan, sedangkan satu lainnya di kantong kiri celana pengemudi. Selain itu, petugas menemukan alat hisap sabu dan sebotol minuman keras. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya