Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membentuk pasukan Pengendali Masyarakat (Dalmas) perempuan. Pasukan Dalmas perempuan ini bertugas sebagai tim negosiator bila ada aksi unjuk rasa.
Pembentukan Dalmas perempuan dilakukan sebagai salah satu cara untuk penyejukan suasana ketika pengunjuk rasa mulai bertindak anarki.
Baca Juga :
Bincang Inspiratif SATU Indonesia Awards 2024, Astra Ajak Generasi Muda Berkarya untuk Masyarakat
Menurut dia, pembentukan Dalmas Satpol PP perempuan dibutuhkan sebanyak 31 orang dengan kategori sesuai PP Nomor 6 tahun 2010 yakni minimal berusia 30 tahun. "Pendidikannya SMA sampai S1," terangnya.
Nantinya, para petugas Satpol PP perempuan itu akan dibekali ilmu tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP yang berada di lapangan.
"Saat ini, tidak ada petugas perempuan. Dalam rangka mengantisipasi aksi demonstrasi yang mengarah anarki diterjunkan negosiator untuk memberikan penyejukan," katanya.
Satpol PP Bekasi memiliki 299 personel, beberapa di antaranya perempuan. Namun, personel perempuan hanya bertugas di bagian staf atau kantor. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, pembentukan Dalmas Satpol PP perempuan dibutuhkan sebanyak 31 orang dengan kategori sesuai PP Nomor 6 tahun 2010 yakni minimal berusia 30 tahun. "Pendidikannya SMA sampai S1," terangnya.