Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pemerintah DKI Jakarta akan mengaudit anggran Bantuan Operasional Sekolah dan Kartu Jakarta Pintar. Audit ini terkait dengan penganggran baru dalam APBD 2013, dan masih adanya pungutan sekolah.
"Kami ingin transparansi anggaran. Kami minta audit inspektorat, BPKP, dan BPK. Setelah selesai kami akan ajukan penganggaran baru di APBD," kata Kepada Dinas Pendidikan Pempov DKI Jakarta Taufik Yudi. Usai upacara Hardiknas, di Monas, Kamis 2 Mei 2013.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
Taufik menjelaskan ada kewenangan dari pihak sekolah untuk menutupi kekurangan. Persentasinya antara 15 hingga 25 persen. Namun ini tidak boleh dipaksakan. Mekanismenya harus melalui dewan sekolah yang beranggotakan orang tua siswa.
Sistem pelaporan sumbangan ini harus transparan dan akuntabel. Ini agar mudah diaudit dan terhindar dari penyelewengan.
Saat ini Disdik DKI juga sedang melakukan perivikasi dan audit untuk pembayaran KJP. Audit ini untuk percepatan penganggaran tahap selanjutnya. Saat ditanya berapa jumlah KJP yang sudah dikeluarkan dan yang akan dikeluarkan ia enggan menjawab. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sistem pelaporan sumbangan ini harus transparan dan akuntabel. Ini agar mudah diaudit dan terhindar dari penyelewengan.