Buruh Disekap, Ini Tanggapan Menteri Muhaimin

Screening Film Mursala
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN
- Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi menilai penyekapan para buruh yang terjadi di Tangerang bukan saja pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang berat, melainkan sudah masuk dalam pelanggaran hak-hak azasi manusia.

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Sejak pagi hari, Sabtu 4 Mei 2013, Muhaimin langsung mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan Kemenakertrans, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Polres Tangerang berkoordinasi untuk identifikasi tindak pidana bidang ketenagakerjaan.
10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya


"Ini merupakan pelanggaran ketenagakerjaan yang sungguh berat," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu.


Muhaimin mengatakan saat ini penyidik pegawai pengawas ketenagakerjaan tengah menyelidiki atas tindak pidana ketenagakerjaan. Penyidikan ini dilakukan secara terpisah dengan pemeriksaan polisi.


"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menangani kasus ini. Namun kita fokuskan dalam penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran aturan ketenagakerjaan," kata Muhaimin.


Jadi selain dituntut secara pidana umum oleh pihak kepolisian, kata Muhaimin, para pelaku pun dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.


Selain penanganan hukum pelaku penyekapan, Muhaimin mengatakan, pemerintah dan semua pihak terkait telah bekerja sama dan berkoordinasi secara efektif untuk menangani para buruh korban penyekapan tersebut.


"Hal penting lainnya ada langkah-langkah penangangan para buruh, tentunya mereka harus mendapat bantuan dan pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental," katanya.


Apabila proses hukum telah selesai, Muhaimin akan menawarkan para buruh tersebut, apakah mau kembali ke kampung halaman atau kembali mencari kerja di tempat yang layak. "Kami akan fasilitasi mereka," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya