KPK Akan Verifikasi Gitar Pemberian Metallica Milik Jokowi

Jokowi.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi atas gitar bass milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Gitar itu pemberian dari personel grup band Metallica, Robert Trujillo yang dapat digolongkan sebagai gratifikasi.


Kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2013, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, akan diverifikasi apakah pemberian itu bernilai konflik kepentingan atau tidak. Setelah tiga puluh hari baru dapat disimpulkan apakah pemberian itu layak diterima atau tidak


"Johan menjelaskan, dalam perundang-undangan no 30 dan 31 tertera tentang definisi gratifikasi. Pemberian yang bernilai besar wajib dilaporkan maksimal 30 hari setelah pemberian tersebut," katanya.
Tolak Usul Ombudsman, Menpan-RB Sebut Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun Untuk Bangun Semua Rumah yang Hancur di Gaza
Ditambahkan Johan, pemberian gitar yang diterima Jokowi itu akan dinilai terlebih dahulu oleh KPK, apakah pemberian itu terkait dengan jabatannya atau tidak.

Nurul Ghufron Jelaskan Perkara yang Bikin Dia Disidang Masalah Etik Dewas KPK

"Tentu tidak bisa hari ini, maksimal 30 hari setelah ada laporan. Tadi jam 9 pagi saya cek belum ada laporan, nanti saya cek lagi apakah sudah masuk laporannya atau belum," katanya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya