Perbudakan di Pabrik Wajan Dibekingi Anggota Brimob dan TNI

Pabrik wajan di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R
VIVAnews
- Pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, dibekingi anggota Brimob dan TNI. Mereka memiliki hubungan baik dengan Yuli Irawan (41) pemilik pabrik tersebut.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, anggota polisi yang terlibat adalah anggota Brimob Serang berinisial A. Sementara anggota TNI yang terlibat berinisial J. 


"Mereka sudah kenal lama dan berhubungan baik. Namun dimanfaatkan oleh pemilik pabrik untuk menakut-nakuti pekerja," katanya saat memberikan keterangan di Polres Tangerang, Senin 6 Mei 2013.


Rikwanto memastikan segera memanggil anggotanya yang diduga membekingi usaha industri penggorengan, yang memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi.


"Jangan bilang oknum, karena terlalu ekstrim. Kami akan memanggil anggota kami yang diduga membekingi pabrik itu," jelas Rikwanto.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai praktik perbudakan buruh di Tangerang adalah wujud kelalaian pemerintah. Pemerintah Daerah seharusnya bisa mengawasi lingkungan sekitarnya.


Ketua Komnas, Siti Nurlaila mengatakan dalam kasus ini pemilik pabrik telah melanggar HAM. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak terbebas dari penganiayaan, dan hak terbebas dari perbudakan. Di pabrik ini, 34 buruh diperlakukan secara tidak manusiawi.


Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku kesulitan mengawasi aktivitas pabrik ini. Sebab, tempat pabrik wajan itu tersembunyi dan aktivitasnya sengaja disamarkan. (umi)

KSBSI Kalbar Tuntut Perlindungan Hak Buruh Kelapa Sawit

Seminar Perempuan Indonesia

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Perempuan Indonesia harus bahagia dan berdaya, demikian disampaikan oleh Asma Nadia, seorang penulis terkemuka Indonesia yang telah menulis 109 buku.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024