Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Dua anggota polisi disebut-sebut terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan buruh di pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Timur Prodopo mengaku tengah mendalami keterlibatan dua anggota Brimob tersebut.
"Dua Brimob itu dia berteman memang (dengan pemilik pabrik), itu sedang kami dalami. Tapi kalau kaitan dengan masalah dia tahu ada yang disekap, itu yang sampai sekarang kami belum dapat bukti," ujar Timur di Istana Negara, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013.
Baca Juga :
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
"Dua Brimob itu dia berteman memang (dengan pemilik pabrik), itu sedang kami dalami. Tapi kalau kaitan dengan masalah dia tahu ada yang disekap, itu yang sampai sekarang kami belum dapat bukti," ujar Timur di Istana Negara, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013.
Baca Juga :
Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Timur menegaskan jika memang terbukti terlibat dalam kasus ini, maka kedua anggota tersebut akan dijatuhi sanksi atau hukuman. "Kami akan proses apa itu (sanksi) disiplin atau pidana," kata dia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan ada keterlibatan anggota polisi dalam penyekapan dan penyiksaan buruh di pabrik panci di Tangerang.
Pengakuan itu diperoleh Kontras dari korban. Setidaknya 20 dari total 25 buruh yang menjadi korban penyekapan mengaku pernah melihat dua anggota Brimob di lokasi pabrik. Kontras mengindentifikasi dua oknum Brimob itu bernama Agus dan Nurjaman.
Menurut pengakuan korban, kedua oknum Brimob ini menjadi alat intimidasi dari pemilik pabrik, Yuki Irawan. Kalau korban tidak bekerja dengan baik, Yuki mengancam bakal menyuruh dua oknum Brimob tersebut untuk memukul, menyiksa, dan bahkan menembak korban.
Para korban juga mengaku sering melihat mobil dinas Polsek Sepatan terparkir di rumah Yuki. Kontras menyesalkan penyidik Polres Kota Tangerang tidak mengembangkan kebenaran temuan ini. Menurut dia, Polres Kota Tangerang seakan menutupi kemungkinan keterlibatan rekan mereka sendiri. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Timur menegaskan jika memang terbukti terlibat dalam kasus ini, maka kedua anggota tersebut akan dijatuhi sanksi atau hukuman. "Kami akan proses apa itu (sanksi) disiplin atau pidana," kata dia.