Sumber :
- ANTARA/Lucky R
VIVAnews
- Kepolisian akan mengirim dua tim penyidik untuk minta keterangan buruh terkait kasus penyiksaan buruh pabrik kuali di Tangerang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 10 Mei 2013, mengungkapkan sebanyak lima penyidik akan diberangkatkan ke Lampung dan Cianjur. "Besok pagi, sembilan orang ke Cianjur," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan, ditempuhnya langkah jemput bola ini untuk memeriksa buruh Andi Cs terkait keterangan yang memberatkan bagi para pelaku. "Penyidik datang ke lokasi untuk menghemat biaya dan untuk mempercepat informasi terkait penyelesaian berkas perkara," kata Rikwanto.
Dalam kasus perbudakan buruh ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuki Irawan (41) pemilik pabrik, dan empat anak buahnya.
Dua anggota Brimob, dan satu anggota TNI yang diduga menjadi beking juga sudah menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing. Dua Brimob diperiksa di markasnya, Tangerang dan Kelapa Dua. Sedangkan untuk satu anggota TNI yang menjadi terduga beking juga sudah menjalani pemeriksaan serupa. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dua anggota Brimob, dan satu anggota TNI yang diduga menjadi beking juga sudah menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing. Dua Brimob diperiksa di markasnya, Tangerang dan Kelapa Dua. Sedangkan untuk satu anggota TNI yang menjadi terduga beking juga sudah menjalani pemeriksaan serupa. (adi)