Ahok Pikir-pikir Naikkan Tarif Angkutan Umum Bodong

Angkutan umum di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Cerita Polisi 2 Hari Nginep di Kawasan Konservasi Ujung Kulon
- Pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan pengusaha angkutan umum telah meminta Pemprov DKI segera menyiapkan tarif angkutan umum baru.

Menteri PANRB Soal Sekolah Kedinasan: Jangan Percaya Ada Calo dan Bullying

Terkait kebijakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan menerapkan tarif baru secara seragam. Ahok, sapaannya, akan memberlakukan tarif angkutan umum Ibu kota sesuai kondisi kendaraannya.
Kenaikan BI Rate Bisa Jadi Peluang Bagi Investor, Ini Alasannya


"Kalau angkutan yang masih bodong-bodong, jelek, tidak mau merubah busnya, pengajuan kenaikan tarifnya, ya akan kami timbang-timbang,” ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013.

Ahok menegaskan, Pemprov DKI tidak akan menaikkan tarif angkutan umum yang belum diremajakan. Menurutnya, kenaikan tarif harus mengacu pada kelayakan operasional kendaraan.

Untuk itu, kata dia, Pemprov DKI memberikan kesempatan pada pengusaha angkutan umum untuk meremajakan kendaraannya terlebih dahulu.

“Kalau bus yang AC boleh. Kami izinkan naik. Warga DKI sudah mampu membeli tiket transportasi seharga Rp5.000,” katanya.

Kemudian, ia melanjutkan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI mengirimkan surat permohonan kenaikan tarif angkutan umum. Setelah itu akan dibahas bersama dengan DPRD DKI.

“Tetapi kita sudah kasih peluang kalau mereka mau menaikkan menjadi Rp5.000, boleh. Tetapi bentuknya harus terintegrasi ke bus Transjakarta,” ungkapnya.

Rencana ini, lanjut Ahok, sudah disampaikan kepada Organda DKI untuk mengintegrasikan bus-bus sedang seperti kopaja dan metromini dengan bus Transjakarta. Sehingga warga Jakarta akan lebih mudah dalam mencapai bus Transjakarta.

“Kita sudah pernah bicara waktu itu dengan Organda. Tergantung mereka pikirannya apa. Kopaja dan Metromini harus terintegrasi dong. Makanya harus diremajakan, karena banyak sudah tidak layak jalan,” katanya.
Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho

Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik

UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation agar melahirkan kebijakan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024