Setelah Bebas, Hercules Akan Masuk Penjara Lagi?

Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dijadwalkan akan segera bebas dari penjara setelah masa tahanannya habis pada pukul 24.00 WIB. Namun beredar kabar, Hercules akan dimasukan ke dalam penjara lagi, karena kasus lain.


"Menurut info, Hercules mau ditahan lagi dengan pidana yang lain," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Joao Meco, Jumat 5 Juli 2013.


Hercules diduga akan ditangkap lagi dan dijerat pasal 368 KUHP mengenai Pemerasan. Jika memang benar terjadi, Meco menngaku hanya bisa pasrah.
Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei


Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati
"Kalau ditahan lagi, ya mau bagaimana lagi. Kami ikuti proses hukum, kami akan siapkan pembelaan hukum," ujar Meco.

Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal, divonis 4 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.


Menurut Kuasa Hukumnya, dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara, maka masa tahanan Hercules seharusnya berakhir pada Jumat 5 Juli 2013, pukul 24.00 WIB. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya