Setelah Bebas, Hercules Akan Masuk Penjara Lagi?

Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dijadwalkan akan segera bebas dari penjara setelah masa tahanannya habis pada pukul 24.00 WIB. Namun beredar kabar, Hercules akan dimasukan ke dalam penjara lagi, karena kasus lain.


"Menurut info, Hercules mau ditahan lagi dengan pidana yang lain," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Joao Meco, Jumat 5 Juli 2013.


Hercules diduga akan ditangkap lagi dan dijerat pasal 368 KUHP mengenai Pemerasan. Jika memang benar terjadi, Meco menngaku hanya bisa pasrah.


"Kalau ditahan lagi, ya mau bagaimana lagi. Kami ikuti proses hukum, kami akan siapkan pembelaan hukum," ujar Meco.


Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal, divonis 4 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.

Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

Menurut Kuasa Hukumnya, dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara, maka masa tahanan Hercules seharusnya berakhir pada Jumat 5 Juli 2013, pukul 24.00 WIB. (umi)
Mitsubishi Fuso Bangun Gudang Suku Cadang di Morowali

Vape atau rokok elektrik.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Hal tersebut berpotensi membuat perokok dewasa enggan memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk beralih dari kebiasaannya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024