Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem perbankan dalam setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini cara untuk mencegah korupsi dan bisa mendeteksi penyalahgunaan anggaran.
Demikian ungkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, Kamis 5 September 2013. Dia mengatakan pembayaran dengan sistem perbankan itu berguna untuk mengetahui rincian transaksi yang dilakukan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mewajibkan para rekan-rekan di Pemprov DKI untuk melakukan transaksi bersistem perbankan atau hanya boleh dengan
non-cash transaction
atau NCT," kata Hadi di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kata Hadi, dengan melakukan transaksi secara perbankan itu akan meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau pun terjadi, lanjutnya, akan mudah melacak asal mula dan aliran dananya.
"Lalu untuk menutup celah-celah sehingga bebas KKN, tentunya menunjukkan transparansi," katanya.
"Rekanan juga kami wajibkan transparan. Misalnya, beli semen sepuluh, transfer ke penjual semen, semua via bank. Sehingga semua kelihatan nanti yang dipakai. Kalau ada uang yang digunakan tidak benar, kelihatan semua," kata Hadi. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Rekanan juga kami wajibkan transparan. Misalnya, beli semen sepuluh, transfer ke penjual semen, semua via bank. Sehingga semua kelihatan nanti yang dipakai. Kalau ada uang yang digunakan tidak benar, kelihatan semua," kata Hadi. (ren)