Sumber :
- Antara/ Muhammad Adimaja
VIVAnews
- AQJ (13) alias Dul hingga kini belum dimintai keterangan terkait kecelakaan maut yang menelan enam korban jiwa di Tol Jagorawi hari Minggu lalu. Dia masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah paska insiden tersebut.
Orang tua AQJ, Ahmad Dhani, sempat punya rencana untuk membawa anaknya ke untuk mendapat perawatan yang lebih baik. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan itu dimungkinkan jika untuk alasan kemanusiaan.
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Namun, Sambodo mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan dari keluarga AQJ untuk mendapat perawatan di Singapura.
Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikendarai putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu mengakibatkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.
Enam orang meninggal dunia dan sedikitnya 10 orang luka parah. Dul mengalami patah tulang dan memar. Polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka. Dia disangkakan Undang-undang Lalu Lintas pasal 310 tentang kelalaian berkendara dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Karena masih di bawah umur, Dul dapat perlakuan khusus untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Sambodo mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan dari keluarga AQJ untuk mendapat perawatan di Singapura.