Aturan Jam Malam dan Larangan Siswa Bawa Mobil ke Sekolah

Ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie
VIVAnews
- Kecelakaan maut yang disebabkan putra musisi Ahmad Dhani, membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, ikut mengambil tindakan. Pemprov DKI akan melarang siswa membawa mobil sendiri ke sekolah dan mempertimbangkan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah umur.


"Anak harus diajarkan perihatin, masih SMA tidak boleh pakai mobil, apalagi SMP," jelas Jokowi di Balai Kota, Kamis, 12 September 2013.


Larangan membawa mobil ke sekolah sudah diajukan ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk diproses. Guna menyesuaikan peraturan tersebut, Jokowi akan menambah bus sekolah dan mempersiapkan transportasi massal.


"Kenyamanan harus tetap diutamakan, bus sekolah sudah ada tapi transportasi massal belum siap," katanya.


Peraturan akan diproses lebih lanjut jika tambahan bus sudah datang, karena pengadaan bus belum bisa terealisasikan tahun ini. Pemprov DKI berencana menambah 3.000 bus untuk meningkatkan kenyamanan transportasi massal.


"Bentuk peraturan pun masih belum diketahui, apakah perlu pergub atau cukup dari dinas saja," kata Jokowi.


Jokowi mengimbau kepada orangtua murid agar tidak memanjakan anak-anak mereka. Menurutnya, anak harus punya daya juang dan ketahanan yang tinggi.


Perberlakukan jam malam


Sementara itu, pemberlakuam jam malam bagi anak-anak di bawah umur menurut Jokowi akan dipertimbangkan. Meski belum jelas apa bentuk peraturan itu nantinya.


"Baru disiapkan, belum tentu jadi atau tidak, plus minusnya masih diukur," kata Jokowi.


Jokowi mengkhawatirkan, jika peraturan tersebut dijalankan akan mengganggu pikiran anak. Perlu dihitung, untuk usia berapa peraturan itu akan diterapkan. Peraturan ini masih dalam proses kalkulasi dan menunggu alternatif usulan dari pemerintah.


"Bisa jadi menganggu jam malam anak, anak gak bisa lagi pergi ke rumah teman," ujarnya.

Chery Indonesia Buka Suara soal Omoda 5 Patah As Roda di Malaysia

Rencana pemberlakuan jam malam ini dilontarkan Jokowi setelah mencuatnya kasus kecelakaan yang menimpa anak dari musisi Ahmad Dhani. Kecelakaan yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut terjadi akibat kelalaian orangtua.
Prestasi Gemilang! Mahasiswa UI Juarai CIOB Global Student Challenge 2024


PNM Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 72 Triliun Sepanjang 2024
Jokowi menilai, pengawasan anak adalah peran orangtua dan sekolah dimana anak belajar. "Kalau saya pribadi jadi orang tua, saya atur dan disiplinkan, saya ajarkan prihatin, jangan dimanjakan," ujar Jokowi melanjutkan. 
Putusan Mahkamah Konstitusi

Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan

Partai Gerindra meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan KPU RI  melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan K

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024