PN Depok Diserang Ormas, Tak Ada Polisi yang Berjaga

Ruang kerja kepada PN Depok dirusak massa
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar
- Pihak Pengadilan Negeri Depok akan melakukan penuntutan kepada para pelaku pengerusakan sejumlah ruangan oleh anggota organisasi massa Pemuda Pancasila.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Humas PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, mengatakan para pelaku sudah bertindak anarkis, pasalnya bukan hanya merusak bahkan sempat menyandera Ketua PN, Prim Haryadi.  Salah satu staf PN Depok, Tafif, juga dikeroyok.
Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024


"Kami sangat menyesalkan tidak adanya anggota kepolisian. Bahkan kami sudah sejak malam menghubungi Kapolres tapi kenapa tidak ada? Kami kan tidak punya keamanan khusus. Kami sangat menyayangkan kenapa kejadian baru selesai baru datang," ujar Iman kepada wartawan, Selasa 17 September 2013.

       

Terkait aksi anarki tersebut, Iman menegaskan pihaknya akan melayangkannya ke pidana karena ini termasuk penyerangan ke institusi negara. "Bentuk tuntutannya seperti apa kita lihat nanti," kata Iman.


Kericuhan ini merupakan buntut dari ketidakjelasan PN Depok atas sengketa tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya