Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Polisi menetapkan 14 orang tersangka, dua orang diantaranya oknum TNI aktif sebagai tersangka penyekapan dua pria di ruko di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.
Saat ini, sudah sembilan orang yang diamankan. Polisi kini memburu 5 tersangka termasuk satu anggota TNI aktif dan pemilik perusahaan PT Benteng Jaya Mandiri (BJM) yang rukonya dijadikan tempat penyekapan.
"Satu oknum TNI sudah kami limpahkan. Pengejaran satu oknum TNI sudah dikoordinasikan," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Lihat
Polsek Taman Sari melakukan penggerebekan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya