Korban Kecelakaan Senayan Minta Ganti Rugi Kepada Penabrak

Ilustrasi olah TKP kecelakaan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Rendy Fajar Zein, korban kecelakaan beruntun di Jalan Asia Afrika, Senaya, Jakarta, Minggu 22 September 2013, mengharapkan keadilan dari penabrak maupun aparat penegak hukum.


Rendy meminta agar David, pengemudi Toyota Altis, yang telah menabrak mobilnya, Honda Accord, diberi hukuman setimpal.


"Saya meminta pelaku dihukum setimpal, termasuk ganti rugi dengan nominal yang sesuai dengan mobil saya," ujar Rendy saat dihubungi wartawan.


Ia mengatakan, sangat trauma dengan peristiwa tragis yang menimpanya tadi pagi. Oleh karena itu, Rendy tak ingin mengendarai Honda Accord warna silver itu lagi.


"Saya tidak mau membawa mobil itu lagi, mengingat kejadian di depan mata. Saya tidak bisa melupakan itu," kata dia.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi

Luka yang yang dideritanya, kata Rendy, adalah memar dari dada hingga rusuk bawah dan tangan kanan bengkak. Rendy sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Saya sudah boleh pulang. Tapi masih nyeri sampai sekarang," katanya.
Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi


Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan
Sebelumnya, Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 22 September 2013. Kecelakaan yang melibatkan empat mobil dan pejalan kaki itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Kecelakaan itu menewaskan dua orang, yaitu Salsabila Yasaroha Aslaha dan Fikri Rahmadoni. Toyota Altis B 1469 NBB yang dikemudikan oleh DavidĀ  menghantam tiga mobil, yaitu Honda Accord B 8049 AG, Toyota Vios B 71 AL, dan Mercedes Benz B 2345 KA, yang tengah diparkir di lokasi kejadian. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya