Sumber :
- VIVAnews/Darmawan
VIVAnews
- Untuk kesekian kalinya, kasus pelecehan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Depok. Kali ini, pelakunya adalah Firmansyah kakek berusia 59 tahun yang diduga telah mencabuli NS, bocah laki-laki yang baru berusia 3 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Ronald Purba, mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban. Saat itu, NS meringis kesakitan ketika bokongnya dibersihkan.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini diamankan saat tengah berada di rumahnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Minggi 6 Oktober 2013, malam.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun kini terpaksa meringkuk di Mapolresta Depok. Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami masih menunggu hasil visum. Yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Ronald. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini diamankan saat tengah berada di rumahnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Minggi 6 Oktober 2013, malam.