Sumber :
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa inisial G, yang dikait-kaitkan dengan pembunuhan Holly Angela Hayu ialah Gatot Supiartono, pejabat eselon I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya betul, G adalah Gatot Supiartono," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto saat dihubungi
VIVAnews
, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2013.
Baca Juga :
Kemenparekraf Kick Off Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, Diawali Dua Kota Ini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Gatot untuk diperiksa.
"Sesuai surat panggilan, besok G akan menghadap ke penyidik sebagai saksi. Akan tetapi tak menutup kemungkinan kapan saja, sebelum jatuh tempo bisa datang," kata Rikwanto.
Rikwanto meyakini surat yang ditujukan untuk Gatot sudah sampai ditangannya. Oleh karena itu, pihak kepolisian berharap agar Gatot segera memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya demi menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan Gatot ini baru pertama kali, jika tidak hadir maka Gatot akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya. "Kalau tak datang lagi, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Gatot untuk diperiksa.