Sumber :
- http://www.bmkg.go.id
VIVAnews
- Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan polisi kembali melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Holly Angela Hayu.
Kali ini, pembahasan dalam gelar perkara tersebut terkait dengan status hukum Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono. Gatot diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :
Mardiono: PPP Gugat ke MK Bukan Suara Pileg 'Dicaplok' Partai Garuda, tapi KPU Salah Catat
Cara ini dilakukan untuk mempermudah pihak kepolisian dalam memproses kasus pembunuhan Holly Angela Hayu. Selengkapnya baca
Yuk Pahami Aturan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :