Ahok: Paling Cepat 7 Tahun Urai Titik Banjir

Banjir di Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan normalisasi waduk dan sungai disebut tebang pilih. Namun, Basuki mengatakan bahwa Pemprov menemukan banyak kendala dalam normalisasi itu.


"Kami bukan tebang pilih. Sebenarnya, kami menunggu rumah susun. Kondisi di lapangan ada yang mendesak karena banjir dan macet. Ya terpaksa kami bongkar," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa 26 November 2013.


Dalam kondisi saat ini Ahok mengaku terpaksa melakukan berbagai penggusuran. Menurutnya, tidak ada pilihan mempercepat normalisasi waduk dan sungai tanpa melakukan penggusuran, di mana puncak musim hujan semakin dekat. Upaya ini keluar dari rencana yang ada di mana warga akan dipindahkan dulu ke rusun sebelum digusur.
Jangan Kaget, Motor Listrik Mirip Vespa 946 di PEVS 2024 Ini Cuma Rp13 Jutaan


Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto
Ia mengatakan hampir seluruh saluran sungai diduduki warga. Dari pemukiman kumuh sampai rumah mewah. "Itu semua harus kami bongkar. Orang ada yang suka dan tidak suka sama sikap kami," ujarnya.

Hard Gumay Ramal Artis Inisial A Tertangkap Kasus Narkoba Agustus 2024

Melihat ini mantan Bupati Belitung Timur itu pesimistis Jakarta bebas banjir dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Semua usaha yang dilakukan Pemprov dipastikan tidak selesai pada tahun depan.


"Kami butuh paling cepat tujuh tahun untuk mengurai titik banjir, tapi kalau normalisasi sungai dan waduk lima tahun sudah selesai, kami upayakan itu," ucap dia.


Dia menilai kunci pemecahan semua itu adalah percepatan pembangunan rusun. "Kami sulit tertibkan semua kalau rusun tidak terpenuhi. Kami harus pindahkan warga bantaran biar bisa kerja," katanya.


Untuk membangun 500 tower rusun, kemarin Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bertemu Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Balai Kota. "Kami bicara bagaimana mengejar kewajiban pengembang untuk memenuhi 20 persen kewajiban lahan bagi fasilitas publik sesuai undang-undang," ucap Ahok. Kewajiban pengembang ini untuk merealisasikan percepatan pembangunan rusun di Jakarta. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya