Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama keberatan apabila agama dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, hanya di Indonesia saja kartu identitas mencantumkan agama, padahal di negara-negara lain tak seperti itu.
"Seluruh dunia kan begitu. Di Malaysia juga KTP nya tidak menuliskan agama. Padahal negara itu merupakan negara yang agamanya kuat. Cuma di undang-undang kita, kolom agama harus dicantumkan," kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota, Jumat, 13 Desember 2013.
Menurut Ahok, adanya kolom agama di KTP dan ada kementerian agama tidak menjamin bahwa akan menjadikan negara itu lebih baik.
"Pertanyaan saya sederhana saja, Malaysia kurang beragama apa
dibandingin
kita. Malaysia itu tidak ada kementerian agama, tidak ada agama di KTP warganya, nyatanya lebih maju dibandingin kita. Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi agamanya apa," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada satu poin krusial dalam revisi UU ini.
UU baru tersebut menyatakan, masyarakat tak lagi wajib mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila dia beragama di luar 6 agama yang diakui resmi pemerintah RI saat ini, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Baca selengkapnya
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Ahok, adanya kolom agama di KTP dan ada kementerian agama tidak menjamin bahwa akan menjadikan negara itu lebih baik.