Ahok: Kolom Agama di KTP Tak Terlalu Penting

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama keberatan apabila agama dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, hanya di Indonesia saja kartu identitas mencantumkan agama, padahal di negara-negara lain tak seperti itu.

Persib Bandung Kantongi Lisensi Klub Profesional, Aman Ikut Kompetisi Asia

"Seluruh dunia kan begitu. Di Malaysia juga KTP nya tidak menuliskan agama. Padahal negara itu merupakan negara yang agamanya kuat. Cuma di undang-undang kita, kolom agama harus dicantumkan," kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota, Jumat, 13 Desember 2013.
Misteri Kematian Vina, Penjaga Makam di Cirebon Buka Suara: Ada Banyak Hal yang Janggal


Secara pribadi, Ahok keberatan jika dalam KTP dicantumkan kolom agama. Menurutnya, apa pun alasannya kolom agama dalam kartu identitas tidak terlalu penting. Meski dengan alasan untuk mengetahui orang yang meninggal akan dimakamkan sesuai dengan agamanya masing-masing.

"Kalau menurut saya pribadi, saya tidak suka ada itu, bodo amat. Untuk apa mencantumkan agama anda di KTP. Kalau ada argumen supaya tahu cara memakamkan jenazah kayak gitu, saya ketawa saja. Tapi kalau ini diperdebatkan bisa panjang," ujarnya.

Menurut Ahok, adanya kolom agama di KTP dan ada kementerian agama tidak menjamin bahwa akan menjadikan negara itu lebih baik.

"Pertanyaan saya sederhana saja, Malaysia kurang beragama apa dibandingin kita. Malaysia itu tidak ada kementerian agama, tidak ada agama di KTP warganya, nyatanya lebih maju dibandingin kita. Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi agamanya apa," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ada satu poin krusial dalam revisi UU ini.

UU baru tersebut menyatakan, masyarakat tak lagi wajib mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila dia beragama di luar 6 agama yang diakui resmi pemerintah RI saat ini, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Baca selengkapnya
Anang Hermansyah dan Ashanty

Pernikahannya dengan Anang Hermansyah Berusia 12 Tahun, Ashanty Beberkan Hal Ini

Di momen ulang tahun yang ke-12 itu, Ashanty memiliki harapan dan doa berharap pernikahannya dengan Anang.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024