Sumber :
- Twitter TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews
- Tawuran terjadi antara dua kelompok pemuda di Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 15 Januari 2014. Polisi menduga tawuran itu disebabkan kesalahpahaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.30. Saat itu, Ridhoi anggota salah satu kelompok menyampaikan informasi yang diduga menimbulkan kesalahpahaman.
"Ada tuduhan pencurian di warung dilakukan oleh kelompok lain. Namun ternyata informasi itu tidak benar," ujar Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.
Lalu, sekitar 50 orang dari kelompok yang dituduh --yang sebagaian besar bekerja sebagai petugas keamanan PT PCS-- tiba-tiba menyerang perumahan kelompok lain yang berada di sekitar pintu pos 8. Dalam serangannya, mereka melempar batu dan botol.
"Kemudian dibalas oleh kelompok itu dengan membawa berbagai senjata tajam dan balok," kata Rikwanto.
Informasi adanya kejadian itu berdasarkan keterangan Intelkam Resor Tanjung Priok. Kejadian itu juga berimbas pada arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Ratusan kepolisian pun diturunkan untuk mengamankan situasi. Pada Kamis ini kondisi sudah kondusif. "Permasalahan pun telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan serta dibuat surat persyaratan oleh kedua belah pihak," ujar Rikwanto. (ren)
Baca Juga :
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji
Lalu, sekitar 50 orang dari kelompok yang dituduh --yang sebagaian besar bekerja sebagai petugas keamanan PT PCS-- tiba-tiba menyerang perumahan kelompok lain yang berada di sekitar pintu pos 8. Dalam serangannya, mereka melempar batu dan botol.
"Kemudian dibalas oleh kelompok itu dengan membawa berbagai senjata tajam dan balok," kata Rikwanto.
Informasi adanya kejadian itu berdasarkan keterangan Intelkam Resor Tanjung Priok. Kejadian itu juga berimbas pada arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Ratusan kepolisian pun diturunkan untuk mengamankan situasi. Pada Kamis ini kondisi sudah kondusif. "Permasalahan pun telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan serta dibuat surat persyaratan oleh kedua belah pihak," ujar Rikwanto. (ren)
Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah
Belasan istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah diperiksa Kejagung pada Rabu, 15 Mei 2024.
VIVA.co.id
17 Mei 2024
Baca Juga :