Diduga Dianiaya Pengasuh, Enam Anak Panti Asuhan Diperiksa Polisi

jangan dipakai
Sumber :
  • VIVAnews/ Eka Permadi

VIVAnews - Penyidik Polda Metro Jaya dari Unit Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum siang tadi memeriksa enam anak yang mengaku mengalami kekerasan fisik di panti asuhan kawasan Summarecon, Gading Serpong, Tangerang. Mereka diperiksa dari pukul 12.00 hingga 15.30 WIB, Senin, 24 Februari 2014. Anak-anak itu didampingi Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Anggota tim pengacara dari LBH Mawar Saron, Gading Singgolan, mengungkapkan, enam bocah itu berhasil melarikan diri dari panti asuhan setelah dimarahi pengasuhnya. Bocah-bocah itu kabur sejak Desember lalu dan selama ini ditampung donatur.

Salah seorang korban, Y, mengatakan dia dan teman-temannya di panti asuhan sering menerima perlakuan kasar dan kekerasan fisik dari pemilik panti. "Pernah disabet pakai gesper," ujar Y usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Selain mengalami kekerasan fisik, anak-anak itu juga diberi makan seadanya, tidak terurus, dan tidak diberi pendidikan yang layak. Mereka, kata Gading, juga tidak memiliki dokumen administratif yang lengkap. "Padahal selama ini panti asuhan menerima cukup dana dari banyak donatur tetapi malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri,"  ujar Gading.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan korban itu. "Kasus ini sendiri berdasarkan laporan polisi No Lp/139/II/2014/Bareskrim," kata Rikwanto.

Menurutnya, pada Jumat lalu, penyidik telah mendatangi panti asuhan tersebut. Namun, setelah tiba di alamat, petugas mendapat informasi bahwa sudah dua minggu panti asuhan pindah ke alamat yang baru.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Untuk membuktikan adanya penganiayaan, anak-anak itu juga sudah divisum. Jika pelapor terbukti bersalah maka akan dikenakan pasal 77 dan 80 Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2003.

Laporan: Hartini Aprilia | Jakarta

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024