Ribuan Tas Mewah Gagal Diselundupkan

VIVAnews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan tas mewah dari berbagai negara di asia.

Ratusan buah tas dengan merek terkenal dengan estimasi nilai sekitar Rp 400 juta itu dibawa oleh penumpang pesawat yang akan dijual di Jakarta.

Bocah Super Arsenal Tak Cuma Andalkan Bakat

Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Eko Darmanto, upaya memasukan barang mewah itu masuk dalam pelanggaran importasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 15 Tahun 2001 tentang merek.

Berdasarkan data Bea dan Cukai Soekarno Hatta, penyelundupan tas mewah dengan merk Hermes, Louis Vuitton, Prada dan Chanel itu dilakukan oleh penumpang dengan inisial FMG dan ADD yang ditangkap Maret lalu.

Pada bulan yang sama petugas kembali menyita tujuh colly tas dengan merk yang sama dari penumpang berinisial SL menggunakan pesawat Batavia Air.

Laporan: Nur Khafifah|ANTV Tangerang

Rio Reifan.

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Aktor Rio Reifan lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Dia kembali ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti. Apa saja barang buktinya?

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024