Murid JIS Korban Kekerasan Seksual Trauma Celana dan Toilet

Jakarta Internasional School
Sumber :
  • VIVAnews/ Hartini Apriliasari
VIVAnews
Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan
- AK (5), murid TK Jakarta International School (JIS) korban kekerasan seksual sudah berangsur pulih, meski masih ada rasa trauma jika melihat pria dewasa yang mengingatkan sang anak kepada pelaku.

Persib Bandung Kantongi Lisensi Klub Profesional, Aman Ikut Kompetisi Asia

"Kondisi fisiknya masih sakit," kata Erlinda, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ditemui di sekolah JIS, Jakarta Selatan, Kamis 17 Aprl 2014.
Misteri Kematian Vina, Penjaga Makam di Cirebon Buka Suara: Ada Banyak Hal yang Janggal


Erlinda mengatakan, sang anak juga masih trauma mengenakan celana. Sebab hal itu masih mengingatkan korban atas peristiwa keji yang dialami. "Dia juga trauma dengar kata-kata toilet," ungkapnya.


Untuk pemulihan trauma yang dialami korban, tim dari KPAI bekerjasama dengan mitra melakukan rehabilitasi terhadap AK. "Sekarang tengah diterapi," katanya.


Sementara itu, Erlinda meminta agar pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal KUHP, namun juga UU perlindungan anak.


"Pelaku dan sekolah harus diberi sanksi berat. Untuk pelaku jangan hanya dijerat dengan pasal KUHP tetapi pasal berlapis. Kami mendorong agar UU perlindungan anak diberlakukan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. (adi)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya