2 Tersangka Kasus Korupsi TransJakarta Digiring ke Rutan Salemba

Bus Baru Transjakarta Bermasalah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta senilai Rp1 Triliun, Senin 12 Mei 2014. Mereka adalah Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
Profil Timnas Jerman, Tuan Rumah Ingin Kembalikan Nama Besar di Piala Eropa 2024

Dengan mengenakan pakaian batik, keduanya terlihat keluar dari Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 16.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, mereka langsung digiring ke Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejagung.
Ada Fakta Baru yang Mengejutkan soal Bus SMK Lingga Kencana

Namun, saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, keduanya enggan berkomentar. Drajat yang Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta, hanya melempar senyum ketika ditanyakan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
Usai Tertibkan Jukir Liar, Apa Solusi Berikutnya dari Pemprov Jakarta?

Tanpa berkata apapun, keduanya langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1492 WQ yang sudah menunggu.

Sementara itu, sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, mengatakan pihaknya akan segera menahan dua dari empat tersangka yang sudah ditetapkan. "Yang dua sebelumnya nanti ditahan," kata Widyo.

Selain Drajat dan Setyo, dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Udar Pristono dan Prawoto. (ren)



Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo.

Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024