Cabuli Penumpang, Empat Petugas TransJakarta Divonis 1,5 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Empat pelaku pelecehan seksual di Halte TransJakarta Harmoni divonis 1 tahun 5 bulan penjara. Vonis dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2014.


Dua terdakwa bernama Ifan Lutfi Akbar dan M Kurniawan dijatuhi hukuman terlebih dulu. Dua terdakwa lainnya menyusul, yaitu Dharman L Sitorus dan Edwin Kurnia Lingga. Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli penumpangnya, YF.


"Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, terdakwa telah terbukti bersalah. Terdakwa akan langsung ditahan," ujar Hakim Arief saat membacakan putusan, di PN Jakarta Pusat.


Arief mengatakan, empat terdakwa pelecehan seksual dijatuhkan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya, para terdakwa sempat dijatuhkan Pasal 285 hingga 290 KUHP tentang perkosaan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Sementara itu, MYZ, ayah dari YF, terlihat tidak setuju dan memprotes saat majelis hakim membacakan vonis. MYZ mengatakan, keputusan itu teramat ringan sehingga dapat memicu terjadinya pelecehan seksual maupun pemerkosaan di halte busway ataupun tempat lainnya.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

"Jujur saya sudah memaafkan pelaku dan keluarganya, tetapi hukum harus ditegakan secara adil, dan saya akan menuntut TransJakarta," kata MYZ
Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan


Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Sidang di ruang Mr Dr R Koesoemah Atmadja, lantai dua PN Jakarta Pusat itu dihadiri juga oleh para aktivis dari Aliansi Transportasi Aman Untuk Perempuan, yang mendampingi YF. Mereka juga terlihat melakukan protes atas putusan yang dibacakan hakim. Sehingga, jalannya sidang yang semula kondusif berubah menjadi riuh. (ren)
Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024