Sumber :
- VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarat Selatan, Komisaris Indra F Siregar mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan yang mengakibatkan Arfiand Caesar Al Irhami, siswa SMAN 3 Jakarta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan pecinta alam.
"Tersangka baru, yakni tiga orang alumni dan satu senior korban di sekolah," ujar Indra saat dihubungi
VIVAnews
, Rabu 27 Agustus 2014.
Menurut Indra, saat dilakukan pemanggilan pertama oleh penyidik untuk dimintai keterangan, satu siswa senior tidak hadir memenuhi panggilan tersebut pada Senin 25 Agustus lalu.
"Tersangka baru (siswa senior) sudah kita panggil, namun dia beralasan tak hadir karena sedang berada di luar kota dan sakit. Nanti kita akan layangkan panggilan kedua untuk keempat tersangka," kata Indra.
Indra mengatakan, keempat tersangka baru yang dipanggil berinisial M, F, J dan W. "Nanti kalau pada panggilan kedua, mereka kembali tidak datang, maka polisi akan lakukan jemput paksa," tambahnya.
Seperti diketahui, Arfiand Caesar Al Irhami mengembuskan napas terakhir pada Jumat 20 Juni lalu di Rumah Sakit MMC Jakarta.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
Padian dilarikan ke rumah sakit, setelah kedua orangtuanya menjemputnya di kawasan Tangkuban Perahu, tempat para peserta mengkuti pelatihan pecinta alam. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya