4 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 3

Pelajar terlibat perampokan kendaraan
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarat Selatan, Komisaris Indra F Siregar mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan yang mengakibatkan Arfiand Caesar Al Irhami, siswa SMAN 3 Jakarta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan pecinta alam.


"Tersangka baru, yakni tiga orang alumni dan satu senior korban di sekolah," ujar Indra saat dihubungi
VIVAnews
, Rabu 27 Agustus 2014.


Menurut Indra, saat dilakukan pemanggilan pertama oleh penyidik untuk dimintai keterangan, satu siswa senior tidak hadir memenuhi panggilan tersebut pada Senin 25 Agustus lalu.


"Tersangka baru (siswa senior) sudah kita panggil, namun dia beralasan tak hadir karena sedang berada di luar kota dan sakit. Nanti kita akan layangkan panggilan kedua untuk keempat tersangka," kata Indra.


Indra mengatakan, keempat tersangka baru yang dipanggil berinisial M, F, J dan W. "Nanti kalau pada panggilan kedua, mereka kembali tidak datang, maka polisi akan lakukan jemput paksa," tambahnya.


Seperti diketahui, Arfiand Caesar Al Irhami mengembuskan napas terakhir pada Jumat 20 Juni lalu di Rumah Sakit MMC Jakarta.


Meninggalnya Arfiand, selang satu hari setelah dia pulang dari mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Diduga kuat, Arfiand banyak menerima kekerasan fisik selama mengkuti kegiatan itu.
Pelatih Kiper Persebaya Surabaya Suntikan Semangat untuk Ernando Ari


Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain Arfiand, Padian Prawiryo Dirya (16), teman satu angkatannya juga meninggal, setelah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi

Padian dilarikan ke rumah sakit, setelah kedua orangtuanya menjemputnya di kawasan Tangkuban Perahu, tempat para peserta mengkuti pelatihan pecinta alam. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya