Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa empat Anak Buah Kapal (ABK), dua penumpang, dan Abdullah, nahkoda Kapal Muatan (KM) Paus yang meledak di Perairan Pari, Kepulauan Seribu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa seluruh pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemeriksaan itu, kata Rikwanto, sifatnya teknis.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait mesin KM Paus. "Kami berharap dapat menemukan petunjuk yang cukup dari pemeriksaan mesin," kata Rikwanto.
Diketahui KM Paus adalah kapal milik Unit Pelaksana Angkutan Pelabuhan dan Kelautan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbakar di perairan Pari, Kepulauan Seribu pada Rabu 28 Agustus 2014. Saat itu, bagian tengah bawah kapal yang mengangkut 73 orang meledak.
Akibat ledakan itu, 36 orang mengalami luka bakar dengan tingkat yang berbeda. Diketahui ada satu dari 10 orang yang terluka bakar dengan level tinggi, atau 80 persen, telah meninggal dunia. Sementara lainnya mengalami luka bakar sedang dan ringan.
Halaman Selanjutnya
Diketahui KM Paus adalah kapal milik Unit Pelaksana Angkutan Pelabuhan dan Kelautan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbakar di perairan Pari, Kepulauan Seribu pada Rabu 28 Agustus 2014. Saat itu, bagian tengah bawah kapal yang mengangkut 73 orang meledak.