Pristono: Terimakasih Pemprov DKI Atas Penghargaan Ini

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI resmi menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, terkait dengan kasus korupsi bus transJakarta senilai Rp1,5 triliun.


Sebelum dibawa ke ruang tahanan Kejaksaan Agung, Pristono sempat mengucapkan terima kasih untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, dia juga mengaku bahwa dirinya sudah bekerja keras untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Terima kasih Pemprov DKI yang telah memberikan penghargaan kepada saya. Saya ini kepala dinas yang betul-betul kerja keras bantu gubernur melaksanakan program pembangunannya," kata Pristono sebelum dibawa ke ruang tahanan Kejaksaan Agung, Rabu malam, 17 September 2014.
Ditanya Gabung Kabinet Prabowo, Anies Bungkam karena Takut Dibilang Geer


Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana
Pristono mengaku, membangun busway itu bukan program yang mudah, karena menurutnya sudah ada aturan-aturan agar memakai Bahan Bakar Gas (BBG). Kata dia, hal itu juga yang melatar belakangi pihaknya mendatangkan bus dari Tiongkok.

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

"Dengan memakai BBG itu tidak semua peserta bisa ikut tender. Itu kita dicurigai mengendalikan," kata Pristono


Pada kesempatan itu juga, Pristono menyebutkan salah satu alasan dirinya mendatangkan bus dari Tiongkok itu, bahwa program pengadaan bus Transjakarta harus dilakukan dalam waktu singkat dengan jumlah besar.


"Saya ingin mendapat dukungan dari Pemprov DKI bagaimana kami mendapat perlidungan, karena kami ini pegawai yang benar-benar bekerja untuk memajukan DKI," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya