Cegah Masuknya Miras, Polisi Razia Tempat Karaoke di Depok

Polisi razia tempat karaoke di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Sebuah tempat karaoke di area DTC Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, dirazia polisi. Belakangan diketahui pula, tempat karaoke yang berada dilantai dua itu mencatut nama musisi kenamaan, Charlie van Houten, yang merupakan vokalis Setia Band.


Pantauan
VIVAnews
, operasi ini berlangsung Sabtu 20 September 2014 sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, polisi melakukan razia dalam melakukan cipta kondisi dengan sasaran,  premanisme, prostitusi hingga minuman keras. Kecurigaan petugas bukan tanpa alasan, pasalnya rumah karaoke itu tak memiliki izin keramaian.


"Izin keramaiannya sudah mati sejak tahun 2013. Selain dari pada itu pula, ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, prostitusi hingga peredaran miras," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Purwadi.


Izin keramaian itu, jelas Purwadi, sesuai dengan Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian pasal 15 ayat 1 huruf K yang berbunyi: mengeluarkan surat izin dan atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat.


Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta
"Pasal ini dikuatkan juga dengan pasal 13 yang berbunyi tugas Polri memelihara keamanan. Ini kan ada apa? Kenapa tidak diurus izinnya. Kami khawatir terjadi kegiatan yang meresahkan masyarakat,"ujarnya.

Ada Nobar Indonesia Vs Irak di Monas, Layanan Bus Transjakarta Diperpanjang

Sementara itu, pihak karaoke membantah jika tak memiliki izin. Angkit, pria yang mengaku sebagai manager area karaoke, mengaku pihaknya tengah mengurus izin keramaian tersebut.
PKB Pemenang di Jatim, Cak Imin Wajibkan Cagubnya Percaya Diri Lawan Khofifah Indar Parawansa


"Beberapa izin yang lain kami punya, kalau izin keramaian sedang diurus," ujarnya.


Ketika disinggung apa kaitannya nama Charlie mantan vokalis ST 12 itu dengan tempat karaoke, Angkit berdalih hal itu hanya untuk menaikkan omset.


"Nama karaoke kami Princesa bukan Charlie. Kemarin-kemarin ada nama Charlie itu cuma mendongkrak penjualan aja. Charlie dari segi market aja. Untuk lebih jelasnya gimana saya
nggak
tahu karena saya hanya menjalankan tugas aja," kata Angkit.


Selain melakukan razia di tempat karaoke, polisi juga sempat menyisir sejumlah taman yang kerap dijadikan ajang gesekan sejumlah anak baru gede. Hasilnya, polisi pun berhasil membubarkan beberapa pasangan ABG yang tengah mojok.


Tak hanya itu saja, dari hasil razia yang berlangsung hingga Minggu dinihari itu, aparat kepolisian Sektor Pancoran Mas juga berhasil menyita ratusan botol miras dari beberapa toko di wilayah hukumnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya