Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah dipastikan akan naik menduduki kursi DKI satu. Ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima oleh pimpinan DPRD tertanggal 28 Oktober 2014.
Namun di sisi lain, masih menjadi perdebatan terkait siapa nanti yang akan menjadi wakil gubernur DKI untuk mendampingi Ahok. Belum ada penafsiran yang jelas mengenai aturan pemilihan wakil gubernur sampai sejauh ini. Masing-masing pihak memiliki penafsiran dengan payung hukum yang berbeda-beda.
Ahok sendiri tidak pernah mempermasalahkan siapa yang akan mendampinginya nanti. "Enggak usah
ngomongin
soal wakil. Itu tafsiran masih berdebat lagi. Kemarin juga berdebat saya enggak mau jadi gubernur. Sekarang mana tuh yang
ngoceh-ngoceh?
" ujar Ahok yang ditemui di Century Park Hotel, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Rurin Rulianti/Jakarta
Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII
Mantan calon wakil presiden Pilpres 2024, Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin dan Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir baca puisi di halal bihalal IKA UII.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :